BTN Properti adalah salah satu terobosan yang diluncurkan oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN. Yaitu sebuah situs jual beli properti baik rumah atau apartemen secara online. Berbagai fitur disediakan di dalam situs ini untuk memudahkan para pembeli dalam mencari rumah impian mereka. Properti yang ditawarkan mulai dari rumah, apartemen, rumah lelang, rumah subsidi Bogor, Tangerang, dan daerah-daerah lain. Salah satu fitur unggulan dari situs yang diluncurkan tahun 2015 ini adalah para calon pembeli bisa melakukan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah atau yang biasa disebut KPR secara online. Bahkan, pengajuan KPR online ini bisa diakses kapan saja dan dimana saja baik melalui smartphone maupun komputer.

Lalu bagaimana cara melakukan pengajuan KPR di BTN secara online? Simak caranya sebagai berikut :

  1. Masuk ke website dengan alamat www.btnproperti.co.id.
  2. Pilih salah satu jenis pengajuan kredit/pembiayaan Anda. Terdapat dua pilihan yaitu “Ajukan KPR Konvensional” dan “Ajukan KPR Syariah”.
  3. Setelah itu, akan muncul formulir pengajuan aplikasi kredit online.
  4. Isikan formulir tersebut mulai dari kantor cabang yang Anda pilih, jenis KPR/ KPA, berapa nilai pengajuan.
  5. Kemudian isi “Data Pemohon” yang berisi nama depan, nama tengah, nama belakang, nomor KTP, tempat tanggal lahir, alamat rumah lengkap, kode pos, nomor telepon, email, dan data pekerjaan Anda mulai dari jenis pekerjaan, penghasilan perbulan, nama perusahaan, hingga pengeluaran dan biaya hidup Anda. Isikan data secara lengkap dengan data yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
  6. Setelah itu, Anda harus meng-upload dokumen yaitu KTP dan Slip Penghasilan.
  7. Setelah semua data terisi, centang kotak bahwa semua informasi yang Anda isikan dalam formulir tersebut benar-benar lengkap dan asli.
  8. Scroll ke bawah dan masukkan kode captcha yang disediakan
  9. Klik “Ajukan Kredit”

Beberapa keunggulan yang bisa Anda peroleh dari KPR online adalah proses persetujuan yang cepat yaitu seketika itu juga, namun perlu diperhatikan bahwa tidak semua pengajuan KPR bisa disetujui, oleh karena itu Anda harus mengetahui persyaratan dari pengajuan KPR sebelum mengajukan KPR di bank.